Dampak Regulasi PPN terhadap Layanan Digital terhadap Perilaku Konsumsi dan Beban Konsumsi Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah–Menenga
Keywords:
PPN digital;Perilaku konsumsi;Beban konsumsi rumah tangga;Elastisitas harga;Layanan digitalAbstract
Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan digital mendorong
perubahan struktur konsumsi rumah tangga di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Regulasi ini berimplikasi pada penyesuaian harga, pola penggunaan layanan digital, serta
beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah–
menengah yang memiliki elastisitas konsumsi lebih tinggi. Penelitian ini bertujuan
menganalisis bagaimana regulasi PPN terhadap layanan digital memengaruhi perilaku
konsumsi dan besaran beban konsumsi rumah tangga. Pendekatan kuantitatif digunakan
melalui survei terhadap 420 responden di enam wilayah perkotaan dan semi-perkotaan,
dilengkapi analisis regresi linier berganda dan uji elastisitas harga. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kenaikan harga akibat pengenaan PPN berpengaruh signifikan
terhadap frekuensi penggunaan layanan digital hiburan dan aplikasi pesan-antar
makanan, sementara dampaknya relatif kecil terhadap layanan esensial seperti internet
10
dan aplikasi pendidikan. Beban konsumsi rumah tangga meningkat sekitar 6,8% pada
kelompok pendapatan rendah dan 3,1% pada kelompok pendapatan menengah. Temuan
ini menegaskan perlunya perumusan kebijakan pajak digital yang lebih adaptif terhadap
kemampuan ekonomi rumah tangga agar tidak menimbulkan kesenjangan akses digital.




